You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil DKI Incar Penghuni Rusun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Incar Penghuni Rusun

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta segera melakukan operasi bina kependudukan (Binduk) untuk penghuni rumah susun (Rusun). Ini untuk mendeteksi penghuni-penghuni ilegal.

Kita akan menggelar operasi binduk dalam waktu dekat, untuk mendeteksi para penghuni rusun yang melakukan pemalsuan identitas

"Kita akan menggelar operasi binduk dalam waktu dekat, untuk mendeteksi para penghuni rusun yang melakukan pemalsuan identitas, baik itu KTP atau KK," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI, Kamis (29/10).

Menurut Edison, untuk menghuni rusun, sebelumnya warga harus menyerahkan identitas pada surat perjanjian. Sehingga jika saat pemeriksaan tidak sesuai, akan diminta meninggalkan unit rusun.

Pos Kamling Rusun Penjaringan Terbaik di Jakut

"Tidak ada yang boleh main-main. Kalau ada PNS main kita pecat, kalau itu warga sipil kita pidanakan," ucapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (28/10) kemarin ada tujuh unit Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang disegel petugas. Karena warga yang menghuni tidak sesuai dengan identitas seharusnya.

"Itu ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda dan tidak diterima oleh Bank DKI saat akan membayar sewa rusunawa. Artinya ada indikasi pemalsuan yang dilakukan oleh oknum penghuni rusunawa itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1593 personAnita Karyati
  2. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1591 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1422 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1281 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye986 personAnita Karyati