Dinas Dukcapil Incar Penghuni Rusun
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta
segera melakukan operasi bina kependudukan (Binduk) untuk penghuni rumah susun (Rusun). Ini untuk mendeteksi penghuni-penghuni ilegal.Kita akan menggelar operasi binduk dalam waktu dekat, untuk mendeteksi para penghuni rusun yang melakukan pemalsuan identitas
"Kita akan menggelar operasi binduk dalam waktu dekat, untuk mendeteksi para penghuni rusun yang melakukan pemalsuan identitas, baik itu KTP atau KK," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI, Kamis (29/10).
Menurut Edison, untuk menghuni rusun, sebelumnya warga harus menyerahkan identitas pada surat perjanjian. Sehingga jika saat pemeriksaan tidak sesuai, akan diminta meninggalkan unit rusun.
Pos Kamling Rusun Penjaringan Terbaik di Jakut"Tidak ada yang boleh main-main. Kalau ada PNS main kita pecat, kalau itu warga sipil kita pidanakan," ucapnya.
Sebelumnya, pada Rabu (28/10) kemarin ada tujuh unit Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang disegel petugas. Karena warga yang menghuni tidak sesuai dengan identitas seharusnya.
"Itu ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda dan tidak diterima oleh Bank DKI saat akan membayar sewa rusunawa. Artinya ada indikasi pemalsuan yang dilakukan oleh oknum penghuni rusunawa itu," tandasnya.